suatu pagi di pertengahan bulan oktober kemarin,saya sedang mencatat semua tagihan air PDAM dan PLN yang kemarin saya bayar. Semua tagihan tersebut adalah tagihan air/listrik toko yang saya tempati, kos-kosan yang saya kelola (cuman pembantu bukan pemilik) dan cucian mobil, rumah yang dikontrakkan (kebetulan yang ngontrak kemarin baru pindah) yang semuanya masih dalam satu kompleks. seperti biasa, setiap tagihan tersebut saya catat pada pembukuan masing-masing. Tapi ketika saya memperhatikan tagihan air untuk toko saya lihat jumlah tagihannya sama dengan bulan kemarin dan bulan-bulan sebelumnya yaitu Rp. 167.320,-. batin saya, kok stabil betul pengeluaran air toko saya, padahal bulan-bulan ini aliran air termasuk lancar dari pada bulan-bulan awal 2011 tp kok tagihannya sama.
saya coba teliti lagi tagihan yang saya bayar bulan oktober (untuk pengeluaran bulan september). Saya malah terkejut, disitu tertulis volume pemakaian air bulan september hanya 11 m3 (baca; sebelas meter kubik) dengan tarif perkubiknya Rp. 7.491. Jadi total pemakaian saya 11 m3xRp. 7.491= Rp. 82.401,-. jika total pemakaian ini ditambah biaya administrasi sebesar Rp. 17.500 maka seharusnya tagihan saya bulan oktober adalah sebesar Rp. 99.901,- Lha terus kenapa saya harus membayar Rp. 167.320,-?
Temuan ini membuat saya semakin penasaran, saya lalu ambil berkas tagihan air mulai bulan januari-september dan setelah saya teliti ternyata kasusnya sama : saya membayar air yang diluar pemakaian saya. Saya coba total (kalo boleh ini dianggap kerugian) selama 10 bulan ini saya rugi sekitar Rp. 900.000,-. saya tertegun, saya merasa bodoh karna tidak memperhatikan hal seperti ini. disisi lain, saya juga agak kecewa dengan pihak PDAM setempat. akhirnya, saya bertekad bulan depan (november sekarang) saya akan komplain ke PDAM, paling tidak saya akan mempertanyakan yang tidak saya bayar.
Akhirnya, tibalah pertengahan bulan november kemarin ditengah gerimis yang mengguyur samarinda pagi-pagi diantar suami (alhamdulillah kendaraan yang kami tumpangi ada atapnya jadi ga kehujanan) saya ke Kantor PDAM pusat. Saya ajak suami ikut masuk karena kadang ada hal teknis yang disampaikan petugasnya yang saya tidak mengerti tapi suami mengerti. Kalo ga salah kami masuk ruang pengaduan meteran, begitu di dalam saya celingukan karna banyak orang disitu tapi ga ada nomer antrian. akhirnya, begitu ada kursi kosong di depan petugasnya saya langsung duduk di depannya dan menyampaikan keluhan saya diatas.
Selesai saya cerita, petugasnya bertanya " apa pemakaian airnya untuk industri?" dalam hati saya, ini pasti ujung-ujungnya soal penggolongan ini. saya jawab, "untuk toko pak, golongannya P2" Kata petugasnya, "berarti benar saja itu golongan industri. artinya, meski ibu memakai dibawah 20 kubik tapi akan tetap dihitung memakai 20 kubik". saya sempat bertanya, apa golongan tersebut ga bisa dirubah?kata petugasnya tidak bisa. Walah, kalau caranya seperti ini apa adil buat konsumen? dan akhirnya saya hanya bisa pasrah dan berharap air yang selama ini sering mati bisa lebih lancar. Jadi saya tidak membayar sesuatu yang tidak saya pakai.Semoga pengalaman saya ini bermanfaat untuk semuanya. amiin.
saya coba teliti lagi tagihan yang saya bayar bulan oktober (untuk pengeluaran bulan september). Saya malah terkejut, disitu tertulis volume pemakaian air bulan september hanya 11 m3 (baca; sebelas meter kubik) dengan tarif perkubiknya Rp. 7.491. Jadi total pemakaian saya 11 m3xRp. 7.491= Rp. 82.401,-. jika total pemakaian ini ditambah biaya administrasi sebesar Rp. 17.500 maka seharusnya tagihan saya bulan oktober adalah sebesar Rp. 99.901,- Lha terus kenapa saya harus membayar Rp. 167.320,-?
Temuan ini membuat saya semakin penasaran, saya lalu ambil berkas tagihan air mulai bulan januari-september dan setelah saya teliti ternyata kasusnya sama : saya membayar air yang diluar pemakaian saya. Saya coba total (kalo boleh ini dianggap kerugian) selama 10 bulan ini saya rugi sekitar Rp. 900.000,-. saya tertegun, saya merasa bodoh karna tidak memperhatikan hal seperti ini. disisi lain, saya juga agak kecewa dengan pihak PDAM setempat. akhirnya, saya bertekad bulan depan (november sekarang) saya akan komplain ke PDAM, paling tidak saya akan mempertanyakan yang tidak saya bayar.
Akhirnya, tibalah pertengahan bulan november kemarin ditengah gerimis yang mengguyur samarinda pagi-pagi diantar suami (alhamdulillah kendaraan yang kami tumpangi ada atapnya jadi ga kehujanan) saya ke Kantor PDAM pusat. Saya ajak suami ikut masuk karena kadang ada hal teknis yang disampaikan petugasnya yang saya tidak mengerti tapi suami mengerti. Kalo ga salah kami masuk ruang pengaduan meteran, begitu di dalam saya celingukan karna banyak orang disitu tapi ga ada nomer antrian. akhirnya, begitu ada kursi kosong di depan petugasnya saya langsung duduk di depannya dan menyampaikan keluhan saya diatas.
Selesai saya cerita, petugasnya bertanya " apa pemakaian airnya untuk industri?" dalam hati saya, ini pasti ujung-ujungnya soal penggolongan ini. saya jawab, "untuk toko pak, golongannya P2" Kata petugasnya, "berarti benar saja itu golongan industri. artinya, meski ibu memakai dibawah 20 kubik tapi akan tetap dihitung memakai 20 kubik". saya sempat bertanya, apa golongan tersebut ga bisa dirubah?kata petugasnya tidak bisa. Walah, kalau caranya seperti ini apa adil buat konsumen? dan akhirnya saya hanya bisa pasrah dan berharap air yang selama ini sering mati bisa lebih lancar. Jadi saya tidak membayar sesuatu yang tidak saya pakai.Semoga pengalaman saya ini bermanfaat untuk semuanya. amiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar